Kami menangani perkara korporasi, ketenagakerjaan, dan sengketa bisnis dengan strategi yang dijelaskan terbuka, termasuk risiko dan perkiraan biayanya.
Setiap perkara dimulai dengan pemetaan risiko tertulis, supaya Anda tahu pilihan, perkiraan waktu, dan biaya sebelum memutuskan.
Pendirian badan usaha, perjanjian pemegang saham, dan uji tuntas sebelum investasi.
Peraturan perusahaan, PHK sesuai prosedur, dan pendampingan perselisihan hubungan industrial.
Negosiasi, mediasi, hingga litigasi perdata dan arbitrase untuk sengketa kontrak.
Mewakili kreditor maupun debitor dalam proses PKPU dan kepailitan di Pengadilan Niaga.
Uji tuntas sertifikat, perjanjian jual beli, dan penyelesaian sengketa tanah.
Perizinan berusaha, kontrak vendor, dan kajian kepatuhan sebelum ekspansi.
Identitas klien disamarkan atau ditampilkan dengan izin tertulis. Hasil setiap perkara berbeda dan tidak dapat dijamin.
Perusahaan manufaktur (nama dirahasiakan). Seluruh proses selesai lewat perundingan bipartit dalam 6 minggu.
Distributor alat kesehatan (nama dirahasiakan). Kesepakatan pembayaran bertahap tercapai tanpa gugatan.
Investor domestik (nama dirahasiakan). Tiga risiko perizinan ditemukan dan dinegosiasikan sebelum penandatanganan.
Satu pertemuan untuk memahami posisi hukum Anda, risikonya, dan pilihan yang tersedia. Semua yang Anda sampaikan bersifat rahasia.